BORNEO LAW FIRM ADVOKASI KELUHAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PDAM BANDARMASIH


Tim advokasi Borneo Law Firm mengadakan penyebaran Kuisioner sebagai salah satu bentuk evaluasi kinerja pelayanan PDAM Bandarmasih yang sejauh ini masih dirasa kurang maksimal oleh masyarakat kota Banjarmasin. Terhitung sejak 13 Maret 2017 rilis Quisioner tersebut melalui akun sosial media Facebook, Instagram, dan website Borneo Law firm sudah ratusan warga masyarakat Banjarmasin yang mengisi dan menyampaikan keluh kesahnya terhadap pelayanan PDAM Bandarmasih.
Sejauh ini terhitung sejak tanggal 13 sampai 14 maret 2017 tim advokasi Borneo Law Firm sudah mengakomodasi keluhan dari masyarakat sejak rilisnya quisioner ke dunia maya. Kuisioner yang dipublikasikan ke social media Facebook, Instagram, dan website Borneo Law firm berisi pertanyaan “Bagaimana pelayanan PDAM Bandarmasih dirumah anda ?”

Dengan opsi jawaban : A. LANCAR BERSIH, B. LANCAR TAPI KOTOR, C. MACET, D. MACET TOTAL. Berikut data sementara yang terhimpun oleh tim advokasi Borneo Law Firm berdasarkan jawaban quisioner yang sudah dipublikasikan :
1.       Dari kurang lebih 150 orang koresponden 5 % memilih opsi A. LANCAR BERSIH
2.       Dari kurang lebih 150 orang koresponden 70% memilih opsi B. LANCAR TAPI KOTOR
3.       Dari kurang lebih 150 orang koresponden 15 % memilih opsi C. MACET
4.       Dari kurang lebih 150 orang koresponden 10 % memilih opsi  D. MACET TOTAL
Berangkat dari data tersebut diatas maka kami tim advokasi Borneo Law Firm menyimpulkan sementara bahwa sejauh ini pelayanan PDAM Bandarmasih masih jauh dari kata maksimal. Bahkan ada dari salah satu koresponden yang mengirim foto keadaan air dirumahnya, Nampak kelihatan hitam, kotor, dan berbau sehingga ada yang berpendapat “Itu PDAM atau Perusahaan Limbah” ucap salah seorang koresponden. Diwilayah Banjarmasin Utara kena dampak yang lebih buruk lagi yakni 4 (empat) Hari 4 (empat) malam air maect terus. Bahkan yang cukup memprihatinkan ketika ada salah satu koresponden  yang mencoba menghubungi Pihak PDAM untuk menyampaikan keluhannya ternyata Pihak PDAM tidak merespon sama sekali. Jangankan turun kelapangan untuk memperbaiki, mengangkat telpon saja tidak. Ucap salah seorang koresponden. Dan Hal buruk lainnya yang dikeluhkan masyarakat yang sudah lama terjadi yakni tidak derasnya aliran air PDAM Bandarmasih, sehingga banyak pelanggan di kota banjarmasin terpaksa menggunakan Pompa air untuk memperlancar debit air sampai ke rumah. Sehingga menambah beban tambahan bagi pelanggan PDAM Bandarmasih, untuk membayar biaya tagihan listrik karena penggunaan pompa air tersebut.

Proses pengumpulan data ini kami beri rentang waktu selama 1 minggu ke depan sejak tanggal 13-20 maret 2017 . Pada puncaknya nanti Keluhan masyarakat tersebut akan kami tampung sebagai data real pelayanan PDAM Bandarmasih. Maka dari itu perlu bagi kami untuk menyampaikan keluhan ini kepada Pihak PDAM Bandarmasih, DPRD Kota, Walikota Banjarmasin, Ombudsman perwakilan Kalimantan selatan, dan YLKI untuk menindaklanjuti serta meminta klarifikasi secara transparan kepada pihak yang terkait yang nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Banjarmasin , Ucap Harliansyah, SH. Ketua Tim Advokasi Borneo Law Firm.

Kemudian dipertegas oleh Presiden Direktur Borneo Law Firm Muhamad Pazri, SH., MH. Mengharapkan PDAM Bandarmasih bisa  menerima kritik,saran, mengevaluasi kinerja, memperbaiki sistem distribusi air dan menata managemen, mengingat PDAM Bandarmasih mempunyai banyak anggaran, banyak pelanggan, serta mendapat predikat PDAM Terbaik di Indonesia. Sedangkan hal yang demikian berbanding terbalik dengan Fakta yang ada.
lawlaw

Telpon dan Email

Email :borneolawfirm@gmail.com
Hanya Telpon : 08115110746

Konsultan Hukum

- Rumah Sakit Sari Mulia ( 2016 - hingga sekarang)
- DPC Hiswana Migas Kalsel ( 2019 - hingga sekarang)
- PT. Bhineka Hasil Tambang (2018 - hingga sekarang)
- PT. Inayah Grup (2019 - 2020)
- PT Ambang Barito Nusapersada (2018 - 2019)

Total Pengunjung

Service

Publikasi

Categories

backk
Copyright © Visi Misi |
|THEMES | GRAB ROYAL WEB STUDIO | BORNEO LAW FIRM : Jl Sultan Adam, Ruko No 10, RT 024, Banjarmasin Utara | Telp: 081-1511-0746