BORNEO LAW FIRM ADVOKASI KELUHAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PDAM
BANDARMASIH
Tim advokasi Borneo Law Firm mengadakan penyebaran Kuisioner sebagai salah satu bentuk evaluasi kinerja pelayanan PDAM Bandarmasih yang sejauh ini masih dirasa kurang maksimal oleh masyarakat kota Banjarmasin. Terhitung sejak 13 Maret 2017 rilis Quisioner tersebut melalui akun sosial media Facebook, Instagram, dan website Borneo Law firm sudah ratusan warga masyarakat Banjarmasin yang mengisi dan menyampaikan keluh kesahnya terhadap pelayanan PDAM Bandarmasih.
Sejauh ini terhitung sejak
tanggal 13 sampai 14 maret 2017 tim advokasi Borneo Law Firm sudah
mengakomodasi keluhan dari masyarakat sejak rilisnya quisioner ke dunia maya. Kuisioner yang dipublikasikan ke social media Facebook, Instagram, dan website
Borneo Law firm berisi pertanyaan “Bagaimana pelayanan PDAM Bandarmasih dirumah
anda ?”
Dengan opsi jawaban : A. LANCAR BERSIH, B. LANCAR TAPI KOTOR, C. MACET, D. MACET TOTAL. Berikut data sementara yang terhimpun oleh tim advokasi Borneo Law Firm berdasarkan jawaban quisioner yang sudah dipublikasikan :
1. Dari
kurang lebih 150 orang koresponden 5 % memilih opsi A. LANCAR BERSIH
2. Dari
kurang lebih 150 orang koresponden 70% memilih opsi B. LANCAR TAPI KOTOR
3. Dari
kurang lebih 150 orang koresponden 15 % memilih opsi C. MACET
4. Dari
kurang lebih 150 orang koresponden 10 % memilih opsi D. MACET TOTAL
Berangkat dari data tersebut
diatas maka kami tim advokasi Borneo Law Firm menyimpulkan sementara bahwa
sejauh ini pelayanan PDAM Bandarmasih masih jauh dari kata maksimal. Bahkan ada dari salah satu koresponden yang
mengirim foto keadaan air dirumahnya, Nampak kelihatan hitam, kotor, dan berbau
sehingga ada yang berpendapat “Itu PDAM atau Perusahaan Limbah” ucap salah
seorang koresponden. Diwilayah Banjarmasin Utara kena dampak yang lebih buruk
lagi yakni 4 (empat) Hari 4 (empat) malam air maect terus. Bahkan yang cukup
memprihatinkan ketika ada salah satu koresponden yang mencoba menghubungi Pihak PDAM untuk
menyampaikan keluhannya ternyata Pihak PDAM tidak merespon sama sekali.
Jangankan turun kelapangan untuk memperbaiki, mengangkat telpon saja tidak.
Ucap salah seorang koresponden. Dan Hal buruk lainnya yang dikeluhkan
masyarakat yang sudah lama terjadi yakni tidak derasnya aliran air PDAM
Bandarmasih, sehingga banyak pelanggan di kota banjarmasin terpaksa menggunakan
Pompa air untuk memperlancar debit air sampai ke rumah. Sehingga menambah beban
tambahan bagi pelanggan PDAM Bandarmasih, untuk membayar biaya tagihan listrik
karena penggunaan pompa air tersebut.
Proses pengumpulan data ini kami
beri rentang waktu selama 1 minggu ke depan sejak tanggal 13-20 maret 2017 .
Pada puncaknya nanti Keluhan masyarakat tersebut akan kami tampung sebagai data
real pelayanan PDAM Bandarmasih. Maka dari itu perlu bagi kami untuk
menyampaikan keluhan ini kepada Pihak PDAM Bandarmasih, DPRD Kota, Walikota
Banjarmasin, Ombudsman perwakilan Kalimantan selatan, dan YLKI untuk menindaklanjuti serta
meminta klarifikasi secara transparan kepada pihak yang terkait yang nantinya
akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Banjarmasin , Ucap Harliansyah,
SH. Ketua Tim Advokasi Borneo Law Firm.
Kemudian dipertegas oleh Presiden Direktur Borneo Law Firm Muhamad
Pazri, SH., MH. Mengharapkan PDAM Bandarmasih bisa menerima kritik,saran, mengevaluasi kinerja,
memperbaiki sistem distribusi air dan menata managemen, mengingat PDAM
Bandarmasih mempunyai banyak anggaran, banyak pelanggan, serta mendapat
predikat PDAM Terbaik di Indonesia. Sedangkan hal yang demikian berbanding
terbalik dengan Fakta yang ada.