TENTANG PEMBUATAN KONTRAK ANTARA BADAN HUKUM PUBLIK (PEMERINTAH) DENGAN PIHAK SWASTA, YANG TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Diselenggarakan atas kerjasama Jurist Solution dengan Borneo Law Firm
1. MANFAAT KEGIATAN :
- Meningkatkan pemahaman dan keterampilan pembuatan kontrak antara badan hukum publik (pemerintah) dengan pihak swasta yang tidak bertentangan dengan perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi.
- Melindungi pejabat pemerintah dari pembuatan kontrak yang beresiko pidana dalam tindak pidana korupsi
2. PESERTA
• Pemerintah Kabupaten se Kal-Sel
• Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengurus & Anggota ULP, Pengurus & Anggota LPSE, Pejabat & Panitia Pengadaan, Direktur BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta.
• Umum
3. NARASUMBER
1.Prof. Dr. Sugar Simamora, S. H., M. Hum. (ahli hukum kontrak pemerintahan)
2.Dr. H. Syaifudin, S. H., M. H. (ahli hukum pidana)
4. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Hotel Rattan In Banjarmasin
Waktu : 20 april 2017
batas pendaftaran 19 april 2017
5. BIAYA KEGIATAN
Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah/org)
6. FASILITAS PEMBEKALAN
1. Snack dan makan siang
2. Bahan Pembekalan
3. Sertifikat Pembekalan
7. TATA CARA PENDAFTARAN
Mengirimkan identitas, Nama lengkap, Alamat, Profesi, ke email borneolawfirm@gmail.com membayar biaya pelatihan ke no rek. BCA 0510-9844-55 a/n M. Mauliddin Afdie
7. CONTACT PERSON
Nadya : 081351942244
Ibni : 082150071993
Telepon : 0511-6723903 (Senin-Jumat, 09.00-16.00)
Website : www.borneolawfirm.com
E-mail : borneolawfirm@gmail.com
Alamat : Kantor Hukum Borneo Law Firm, alamat Jl. Sultan Adam Komp. Junjung Buih No. 77 RT. 25 Kel. Surgi Mufti Kec. Banjarmasin Utara, Banjarmasin.
• Pemerintah Kabupaten se Kal-Sel
• Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengurus & Anggota ULP, Pengurus & Anggota LPSE, Pejabat & Panitia Pengadaan, Direktur BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta.
• Umum
3. NARASUMBER
1.Prof. Dr. Sugar Simamora, S. H., M. Hum. (ahli hukum kontrak pemerintahan)
2.Dr. H. Syaifudin, S. H., M. H. (ahli hukum pidana)
4. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Hotel Rattan In Banjarmasin
Waktu : 20 april 2017
batas pendaftaran 19 april 2017
5. BIAYA KEGIATAN
Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah/org)
6. FASILITAS PEMBEKALAN
1. Snack dan makan siang
2. Bahan Pembekalan
3. Sertifikat Pembekalan
7. TATA CARA PENDAFTARAN
Mengirimkan identitas, Nama lengkap, Alamat, Profesi, ke email borneolawfirm@gmail.com membayar biaya pelatihan ke no rek. BCA 0510-9844-55 a/n M. Mauliddin Afdie
7. CONTACT PERSON
Nadya : 081351942244
Ibni : 082150071993
Telepon : 0511-6723903 (Senin-Jumat, 09.00-16.00)
Website : www.borneolawfirm.com
E-mail : borneolawfirm@gmail.com
Alamat : Kantor Hukum Borneo Law Firm, alamat Jl. Sultan Adam Komp. Junjung Buih No. 77 RT. 25 Kel. Surgi Mufti Kec. Banjarmasin Utara, Banjarmasin.