(Selasa, 01 Agustus 2017)Meningkatnya teknologi dan perkembangan Informasi Teknologi saat ini membuat Tim Borneo Law Firm peduli untuk memperkenalkan hukum kepada masyarakat.
Adanya kepedulian tersebut, dikatakan Wakil Direktur Borneo Law Firm, Maulidin, karena banyak masyarakat yang seringkali tidak sadar melakukan kesalahan hukum melalui teknologi.
Terutama pada media sosial dan sejenisnya.
"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa hukum itu hanya kesalahan aktivitas fisik atau mulutmu harimaumu, namun sekarang jarimu adalah harimaumu. Bahkan saat duduk di rumah dan menggunakan gadget pun terkadang bisa secara tidak sadar terjerat hukum IT," ucapnya, Selasa (1/8/2017).
Bekerjasama dengan Penyuluh Sosial Masyarakat, Banjarmasin Utara, Tim Borneo Law Firm menjelaskan tentang sejumlah hukum yang bisa menjerat walaupun si pelaku hanya berada di rumah. Selain itu ada pula pembahasan tentang Undang-Undang Narkotika.
Adanya penyuluhan yang digelar di aula Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut, ia mengatakan bertujuan agar masyarakat Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Utara lebih melek hukum dan nantinya dibantu oleh rekan penyuluh sosial masyarakat untuk mensosialisasikan kepada warga.
Posted by : Humas Blf (HRL)